Diposting oleh
Unknownon Senin, 02 Desember 2013
di
18.44
Tahukah
anda, kenapa Ibnu Batutah sangat kagum dengan kerajaan Aceh Darussalam?
, hingga sebahagian ahli sejarawan dimasa itu termasuk ibnu batutah
sendiri mengurutkan kerajaan adidaya aceh darussalam masuk di dalam urutan ke 4, sebagai negara terkuat didunia.
Jawabannya ada didalam delapan wasiat iskandar muda sebagai berikut :
Wasiat Iskandar Muda
Menurut catatan sejarah, betapa indah dan damainya Aceh pada masa
Sultan Iskandar Muda. Seperti terungkap dalam delapan wasiat raja adil
dan bijaksana;
Pertama, "Hendaklah semua orang tanpa kecuali supaya
selalu ingat kepada Allah dan memenuhi janji-Nya". Taushiah pertama ini
tidak hanya diperuntukkan kepada rakyat semata, tetapi juga diberlakukan
untuk semua wazir, hulubalang, pegawai kerajaan, bahkan untuk keluarga
istana. Melalui wasiat ini telah mendorong tumbuhnya girah keagamaan dan
syiar Islam di seluruh wilayah kerajaan Aceh Darussalam.
Kedua, "Janganlah raja menghina para alim-ulama dan cendekiawan". Pesan
kedua ini terutama ditujukan kepada raja (diri sendiri) sebelum
ditujukan kepada rakyat. Ini mengandung filosofi, bahwa setiap pimpinan
(kerajaan) tidak hanya pandai memberikan perintah, intruksi kepada orang
lain, sedangkan untuk diri sendiri diabaikan. Pesan ini juga tercermin
begitu baiknya hubungan umara (raja) dengan ulama dan pada masa itu.
Ulama ditunjuk sebagai mufti kerajaan. Hal ini tidak terlepas dari pesan
Rasulullah saw, “Ada dua golongan manusia, bila kedua golongan itu baik
maka akan baiklah semua manusia. Dan bila keduanya tidak baik maka akan
rusaklah kehidupan manusia ini, dua golongan itu ialah ulama dan
umara”.
Ketiga, "Raja janganlah cepat percaya bila ada informasi
atau berita disampaikan kepadanya". Wasiat ini ada berkorelasi dengan
isyarat Alquran (al-Hujarat:6), agar setiap ada berita atau informasi
yang belum jelas, supaya dilakukan investigasi kebenarannya. Tujuan
supaya tidak menimbulkan fitnah antar sesama.
Keempat, "Raja
hendaklah memperkuat pertahanan dan keamanan". Wasiat keempat ini
merupakan hal yang penting, karena dengan kuatnya pertahanan negara,
menjadikan negara itu berwibawa. Pertahanan keamanan negara ini tidak
hanya ditujukan kepada prajurit-prajurit terlatih tetapi juga diserukan
kepada rakyat untuk saling membantu bangsa, agama dan tanah airnya dari
segala bentuk ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar.
Kelima, "Raja wajib merakyat, dan sering turun ke desa melihat keadaan
rakyatnya". Ini pesan yang sangat simpatik dan seperti itulah jiwa dari
seorang khalifah, tidak hanya duduk dan berdiam di istana dengan segala
kesenangan dan kemewahan, tapi semua itu justru digunakan untuk
kepentingan rakyatnya. Raja, tidak hanya ahli mendengar para pembisik
dari wazir dan hulubalangnya, raja tidak hanya pandai menerima dan
membaca laporan dari kurirnya, tetapi raja yang adil, arif dan bijaksana
serta amanah menyaksikan langsung apa yang sedang terjadi dan dialami
oleh penduduknya. Sifat semacam itu menjadi kebiasaan dari khalifah Umar
bin Khattab saat beliau menjabat Khalifah. Raja sangat menghargai
prestasi yang telah dibuat oleh rakyat, yang baik diberi penghargaan,
sedangkan yang tidak baik diberi sanksi berupa teguran dan peringatan.
Keenam, "Raja dalam melaksanakan tugasnya melaksanakan hukum Allah".
Semua ketentuan Allah yang harus dijalankan termaktub dalam Qanun
al-Asyi. Tentang sumber hukum dalam qanun al-asyi, dengan tegas
dicantumkan, bahwa sumber hukum dari Kerajaan Aceh Darussalam, yaitu
Alquran, al-Hadis Nabawi, Ijmak ulama, dan qiyas, hukum adat, qanun dan
reusam. Islamisasi semua aspek kehidupan rakyat Aceh disimbolkan
oleh sebuah hadih maja yang menjadi filsafat hidup, politik dan hukum
bagi rakyat dan Kerajaan Aceh Darussalam. Bunyinya: "Adat bak
Poteumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam
bak Laksamana, hukom ngon adat lagee zat ngon sifeut". Menyimak ungkapan
tersebut, jelas sekali demikian kukuhnya pilar keislaman yang dilandasi
syariat Islam kaffah di seluruh wilayah Kerajaan Aceh Darussalam.
Bahkan ada riwayat yang menyebutkan Sultan Iskandar Muda, pernah
menghukum putranya sendiri karena melakukan perbuatan mesum dengan
perempuan yang bukan isterinya.
Ketujuh, "Raja dilarang
berhubungan dengan orang jahat". Pesan ini dipahami agar semua orang
berkewajiban untuk menegakkan amar makruf dan membasmi segala bentuk
kemungkaran. Kerajaan tidak memberikan kesempatan kepada siapapun untuk
melakukan segala bentuk kemaksiatan yang menjurus kepada kefasidan.
Namun berkenaan dengan syiar keagamaan kerajaan memberikan dukungan
sepenuhnya untuk dijalankan.
Kedelapan, "Raja wajib menjaga dan
memelihara harta dan keselamatan rakyat dan dilarang bertindak zalim".
Pesan ini dimaksudkan agar raja bertindak adil dalam semua aspek, dan
tidak berlaku diskriminatif dalam penegakan hukum. Hak-hak rakyat
dijaga, dan sama sekali tidak membebani rakyat dalam hal-hal yang tidak
mampu dikerjakannya.
0 komentar:
Posting Komentar